Kebijakan & Transparansi Data

Pernyataan Privasi

Aplikasi Monitoring Digitalisasi Pembelajaran SMP (DIGI)
Direktorat Sekolah Menengah Pertama – Kemendikdasmen RI

Berlaku sejak: 1 Januari 2025  |  Terakhir diperbarui: 29 May 2026

Pernyataan privasi ini menjelaskan jenis data yang dikumpulkan oleh Aplikasi DIGI, tujuan penggunaannya, dan hak-hak pengguna terkait data pribadi mereka. Penggunaan aplikasi ini merupakan persetujuan terhadap kebijakan privasi yang berlaku.

1. Data yang Kami Kumpulkan

Aplikasi DIGI mengumpulkan data dari tiga kategori pengguna utama: Sekolah, Dinas Pendidikan, dan Vendor/Penyedia Barang. Seluruh data dikumpulkan semata-mata untuk kepentingan administrasi dan monitoring Program Digitalisasi Pembelajaran 2025.

A. Data Akun Sekolah (Kategori: Kepala Sekolah / PTK)

Data Jenis Keperluan
Nama lengkap Identitas Verifikasi identitas penerima bantuan
Username & kata sandi (terenkripsi) Akun Autentikasi masuk ke sistem
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Identitas Identifikasi satuan pendidikan
NIK & NIP (jika diisi) Sensitif Verifikasi kepala sekolah penerima bantuan
Nomor telepon / HP Kontak Koordinasi distribusi dan notifikasi
Jabatan & jenis PTK Identitas Penentuan kelayakan penerima manfaat
Kode wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan) Lokasi Pemetaan distribusi bantuan per wilayah
Status login & riwayat aktivitas Log Monitoring keaktifan & keamanan sistem
Dokumen BAST & foto (file unggahan) Dokumen Bukti serah terima perangkat bantuan
Data verifikasi & status persetujuan Operasional Proses verifikasi kelengkapan dokumen

B. Data Akun Dinas Pendidikan

Data Jenis Keperluan
Nama & username petugas Dinas Identitas Identifikasi pejabat verifikator wilayah
Wilayah kabupaten/kota yang dikelola Lokasi Pembatasan akses data sesuai kewenangan
Log persetujuan & penolakan verifikasi Log Audit trail tindakan administratif
Catatan Berita Acara yang dibuat Dokumen Administrasi serah terima resmi daerah

C. Data Vendor / Penyedia Perangkat

Data Jenis Keperluan
Data pengiriman per sekolah (resi, tanggal) Logistik Tracking status distribusi perangkat
Nomor seri perangkat (IFP, Laptop, Starlink) Perangkat Pencocokan unit dengan sekolah penerima
Status BAPP (terima, rakit, latih) Operasional Monitoring tahap penerimaan di lapangan
Foto dokumentasi pemasangan Dokumen Bukti kelayakan pemasangan perangkat

2. Tujuan Penggunaan Data

3. Dasar Hukum Pemrosesan Data

Pemrosesan data pribadi dalam aplikasi ini didasarkan pada:

4. Berbagi & Pengungkapan Data

Data yang dikumpulkan tidak dijual, disewakan, atau diperdagangkan kepada pihak ketiga. Data hanya dapat diakses oleh:

5. Keamanan Data

6. Retensi Data

Data disimpan selama Program Digitalisasi Pembelajaran berlangsung dan untuk jangka waktu yang diperlukan sesuai ketentuan kearsipan pemerintah. Setelah masa retensi berakhir, data akan dianonimkan atau dihapus sesuai prosedur yang berlaku.

7. Hak Pengguna atas Data Pribadi

Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, pengguna berhak untuk:

Untuk menggunakan hak-hak tersebut, silakan hubungi pengelola sistem melalui alamat kontak di bawah ini.

8. Cookie & Data Sesi

Aplikasi menggunakan session cookie standar untuk mempertahankan status login pengguna. Cookie ini bersifat sementara dan akan dihapus saat pengguna keluar dari sistem. Tidak ada cookie pelacak pihak ketiga yang digunakan.

9. Perubahan Kebijakan

Pernyataan privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk mencerminkan perubahan regulasi atau fitur sistem. Pengguna akan diinformasikan melalui notifikasi dalam aplikasi apabila terdapat perubahan signifikan.

10. Kontak & Pengaduan

Untuk pertanyaan, permintaan akses data, atau pengaduan terkait privasi, hubungi:

Direktorat Sekolah Menengah Pertama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI
Gedung E Lt. 15, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270