1. Data yang Kami Kumpulkan
Aplikasi DIGI mengumpulkan data dari tiga kategori pengguna utama: Sekolah, Dinas Pendidikan, dan Vendor/Penyedia Barang. Seluruh data dikumpulkan semata-mata untuk kepentingan administrasi dan monitoring Program Digitalisasi Pembelajaran 2025.
A. Data Akun Sekolah (Kategori: Kepala Sekolah / PTK)
| Data | Jenis | Keperluan |
|---|---|---|
| Nama lengkap | Identitas | Verifikasi identitas penerima bantuan |
| Username & kata sandi (terenkripsi) | Akun | Autentikasi masuk ke sistem |
| NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) | Identitas | Identifikasi satuan pendidikan |
| NIK & NIP (jika diisi) | Sensitif | Verifikasi kepala sekolah penerima bantuan |
| Nomor telepon / HP | Kontak | Koordinasi distribusi dan notifikasi |
| Jabatan & jenis PTK | Identitas | Penentuan kelayakan penerima manfaat |
| Kode wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan) | Lokasi | Pemetaan distribusi bantuan per wilayah |
| Status login & riwayat aktivitas | Log | Monitoring keaktifan & keamanan sistem |
| Dokumen BAST & foto (file unggahan) | Dokumen | Bukti serah terima perangkat bantuan |
| Data verifikasi & status persetujuan | Operasional | Proses verifikasi kelengkapan dokumen |
B. Data Akun Dinas Pendidikan
| Data | Jenis | Keperluan |
|---|---|---|
| Nama & username petugas Dinas | Identitas | Identifikasi pejabat verifikator wilayah |
| Wilayah kabupaten/kota yang dikelola | Lokasi | Pembatasan akses data sesuai kewenangan |
| Log persetujuan & penolakan verifikasi | Log | Audit trail tindakan administratif |
| Catatan Berita Acara yang dibuat | Dokumen | Administrasi serah terima resmi daerah |
C. Data Vendor / Penyedia Perangkat
| Data | Jenis | Keperluan |
|---|---|---|
| Data pengiriman per sekolah (resi, tanggal) | Logistik | Tracking status distribusi perangkat |
| Nomor seri perangkat (IFP, Laptop, Starlink) | Perangkat | Pencocokan unit dengan sekolah penerima |
| Status BAPP (terima, rakit, latih) | Operasional | Monitoring tahap penerimaan di lapangan |
| Foto dokumentasi pemasangan | Dokumen | Bukti kelayakan pemasangan perangkat |
2. Tujuan Penggunaan Data
- Mengelola proses distribusi perangkat TIK, internet satelit, dan sambungan listrik kepada sekolah penerima manfaat.
- Melakukan verifikasi dan validasi kelayakan sekolah sebagai penerima bantuan berdasarkan data Dapodik.
- Menerbitkan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Berita Acara Pelaksanaan Program (BAPP) secara digital.
- Menyediakan dasbor monitoring dan pelaporan kepada Direktorat dan BPMP/BBPMP secara berjenjang.
- Menghasilkan statistik dan laporan capaian program yang ditampilkan secara publik dalam bentuk agregat (tanpa mengidentifikasi individu).
- Menjaga keamanan dan integritas sistem melalui audit log aktivitas pengguna.
3. Dasar Hukum Pemrosesan Data
Pemrosesan data pribadi dalam aplikasi ini didasarkan pada:
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran
- Tugas dan fungsi Direktorat Sekolah Menengah Pertama dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan
4. Berbagi & Pengungkapan Data
Data yang dikumpulkan tidak dijual, disewakan, atau diperdagangkan kepada pihak ketiga. Data hanya dapat diakses oleh:
- Pengguna terdaftar sesuai dengan level kewenangan masing-masing (Sekolah, Dinas, BPMP, Direktorat, Admin).
- Vendor mitra resmi yang memiliki akun pada sistem, terbatas pada data distribusi yang menjadi tanggung jawabnya.
- Aparat pengawas fungsional (inspektorat, BPK) dalam rangka audit atas permintaan resmi.
- Sistem integrasi resmi, seperti Dapodik (Kemendikdasmen) dan BSrE (BSSN) untuk keperluan sinkronisasi dan tanda tangan elektronik.
5. Keamanan Data
- Kata sandi pengguna disimpan menggunakan algoritma hashing bcrypt dan tidak dapat dibaca dalam bentuk aslinya.
- Seluruh komunikasi data menggunakan protokol HTTPS/TLS.
- Akses dibatasi berdasarkan peran (role-based access control) yang dikonfigurasi melalui sistem manajemen hak akses menu.
- Sistem mencatat audit log setiap tindakan sensitif yang dilakukan pengguna.
- Pengguna diwajibkan mengganti kata sandi default pada saat pertama kali masuk.
6. Retensi Data
Data disimpan selama Program Digitalisasi Pembelajaran berlangsung dan untuk jangka waktu yang diperlukan sesuai ketentuan kearsipan pemerintah. Setelah masa retensi berakhir, data akan dianonimkan atau dihapus sesuai prosedur yang berlaku.
7. Hak Pengguna atas Data Pribadi
Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, pengguna berhak untuk:
- Mengakses data pribadi yang tersimpan dalam sistem melalui halaman profil akun.
- Memperbarui data yang tidak akurat melalui fitur edit profil atau menghubungi administrator.
- Meminta penjelasan atas tujuan dan mekanisme pemrosesan data pribadi mereka.
- Mengajukan keberatan atas pemrosesan data yang tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Untuk menggunakan hak-hak tersebut, silakan hubungi pengelola sistem melalui alamat kontak di bawah ini.
8. Cookie & Data Sesi
Aplikasi menggunakan session cookie standar untuk mempertahankan status login pengguna. Cookie ini bersifat sementara dan akan dihapus saat pengguna keluar dari sistem. Tidak ada cookie pelacak pihak ketiga yang digunakan.
9. Perubahan Kebijakan
Pernyataan privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk mencerminkan perubahan regulasi atau fitur sistem. Pengguna akan diinformasikan melalui notifikasi dalam aplikasi apabila terdapat perubahan signifikan.
10. Kontak & Pengaduan
Untuk pertanyaan, permintaan akses data, atau pengaduan terkait privasi, hubungi: